KENDAL – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kunjungi Lapas Terbuka Kendal. Tujuan kedatangan kali ini untuk melaksanakan pemeriksaan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022, Kamis (06/10/2022).
Bertempat di Gedung Serbaguna Lapas Produktif Kendal, kegiatan pemeriksaan dihadiri oleh Pengendali Teknis IV Badan Pemeriksa Keuangan, Rosalin Boru Angin, S.E bersama tim. Menyambut kedatangan Tim BPK.
Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy didampingi pejabat struktural dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan ungkapan terima kasih atas kedatangan tim pemeriksa BPK RI.
"PNBP Lapas Terbuka Kendal bersumber dari pemanfaatan aset BMN seperti sewa tanah/bangunan dan rumah dinas serta kegiatan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan, " ungkap kalapas Terbuka Kendal.
Sebagai informasi, Lapas Terbuka Kendal pada tahun 2017 diresmikan sebagai Lapas Produktif oleh Menteri Hukum dan HAM mempunyai kegiatan pembinaan kemandirian diberbagai bidang seperti pertanian, perikanan dan peternakan.
“Kegiatan pemeriksaan ini sangat bermanfaat untuk mewujudkan Lapas Terbuka Kendal sebagai instansi pemerintah yang transparan dan akuntabel, " tutup Rusdedy Kalapas Terbuka Kendal.
Lebih lanjut Rusdedy menjelaskan tentang besaran PNBP Kegiatan Kemandirian Lapas Terbuka Kendal dari tahun 2020 sampai dengan semester I 2022, mulai dari bidang pertanian, peternakan hingga kegiatan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Siap Terima Audit BPK RI
|
Setelah mendengar penjelasan dari paparan Kalapas, Tim Pemeriksa dari BPK melaksanakan wawancara kepada petugas Lapas Terbuka Kendal yang membidangi pembinaan kemandirian dan pengelolaan BMN, selain melakukan wawancara, Tim BPK juga melaksanakan cek fisik terhadap aset BMN dan kegiatan pembinaan Lapas Terbuka Kendal.
Saat mendampingi Tim BPK yang bertugas melaksanakan pengecekan fisik, Rusdedy menjelaskan area-area pembinaan, penerapan sistem pertanian terpadu, serta area yang disewa pihak ketiga.
Menutup rangkaian kegiatan pemeriksaan, Pengendali Teknis IV Badan Pemeriksa Keuangan, Rosalin Boru Angin, S.E menyampaikan, ucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik selama pemeriksaan dan selama kegiatan ini.
"Kami mendapat ilmu dan wawasan yang baru, terkait Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, ” papar Rosalin Tim BPK RI.
Turut hadir mendampingi kegiatan pemeriksaan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Bagian Umum dan Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
(N.Son/***)